FACEBOOK mulai menggunakan teknologi yang bisa memindai percakapan penggunanya. Bila didapati percakapan yang mencurigakan, Facebook bakal melaporkannya ke kepolisian.
Teknologi pemindai memantau percakapan kata per kata atau frase yang menimbulkan sinyal sesuatu yang mencurigakan. Contohnya, pertukaran data pribadi atau kata-kata vulgar.
"Kami tak ingin menyuruh pegawai kami memantau jalur-jalur komunikasi pribadi, jadi penting rasanya untuk kami menggunakan teknologi yang punya peluang error yang rendah dalam memindai," kata pihak Facebook kepada Reuters.
Pegawai Facebook tak akan melihat percakapan yang dicurigai kecuali teknologi pemindai mengirimkan notifikasi adanya pertukaran informasi pribadi itu. Mereka lalu mengkaji apakah polisi perlu diberitahu soal itu.
Namun Chester Wisniewski, ahli keamanan senior Sophos, berpendapat "Berita soal Facebook yang satu ini bisa sangat menakutkan sekaligus mengejutkan."
Seperti dikutip dari Security Watch, Chester mengatakan, "Mayoritas penyedia layanan komunikasi cenderung menjaga jarak dengan materi percakapan penggunanya. Sebab berdasarkan aturan the Safe Harbor, bukanlah menjadi salah si penyedia layanan bila ternyata penggunanya memanfaatkan jejaring sosial untuk tindakan melawan hukum."
"Jika perusahaan mulai menganalisa muatan yang beredar, si perusahaan bisa-bisa dianggap bersalah bila tak menghentikan aksi kejahatan," ujar dia.
Sumber Metronews.com
Teknologi pemindai memantau percakapan kata per kata atau frase yang menimbulkan sinyal sesuatu yang mencurigakan. Contohnya, pertukaran data pribadi atau kata-kata vulgar.
"Kami tak ingin menyuruh pegawai kami memantau jalur-jalur komunikasi pribadi, jadi penting rasanya untuk kami menggunakan teknologi yang punya peluang error yang rendah dalam memindai," kata pihak Facebook kepada Reuters.
Pegawai Facebook tak akan melihat percakapan yang dicurigai kecuali teknologi pemindai mengirimkan notifikasi adanya pertukaran informasi pribadi itu. Mereka lalu mengkaji apakah polisi perlu diberitahu soal itu.
Namun Chester Wisniewski, ahli keamanan senior Sophos, berpendapat "Berita soal Facebook yang satu ini bisa sangat menakutkan sekaligus mengejutkan."
Seperti dikutip dari Security Watch, Chester mengatakan, "Mayoritas penyedia layanan komunikasi cenderung menjaga jarak dengan materi percakapan penggunanya. Sebab berdasarkan aturan the Safe Harbor, bukanlah menjadi salah si penyedia layanan bila ternyata penggunanya memanfaatkan jejaring sosial untuk tindakan melawan hukum."
"Jika perusahaan mulai menganalisa muatan yang beredar, si perusahaan bisa-bisa dianggap bersalah bila tak menghentikan aksi kejahatan," ujar dia.
Sumber Metronews.com