Hati-hati jika bermain game online karena bisa menyebabkan ketagihan yang sulit dikontrol. Biasanya orang yang sudah kecanduan akan melakukan apa pun agar tetap bermain game online. Seperti kasus yang satu ini.
Sepasang suami istri (pasutri) di Cina, Li Lin and Li Juan, tega menjual tiga anaknya hanya untuk bisa membayar permainan online yang mereka sukai. Demikian yang dikutip dari Asia One, baru-baru ini.
Pasangan ini mengaku bertemu pertama kali di sebuah warung internet (warnet) pada 2007 silam. Karena mempunyai kesamaan, yakni sama-sama menyukai permainan online, akhirnya mereka memutuskan untuk menikah di tahun yang sama.
Setahun kemudian, pasutri tersebut dikaruniai seorang anak laki-laki. Namun, mereka tidak mengurus anak tersebut. Mereka lebih memilih pergi ke warnet yang berjarak 30 km dari rumahnya, ketimbang merawat sang bayi.
Pada 2009, pasangan ini memiliki anak kedua, namun tidak lama kemudian mereka menjualnya seharga 3.000 Yuan atau sekitar Rp 4,5 juta untuk membayar biaya sewa warnet. Lalu, mereka juga menjual anak pertamanya seharga 30.000 Yuan, senilai dengan Rp 45 juta. Karena masih membutuhkan uang, usai memiliki anak ketiga, mereka juga menjual anak tersebut seharga 30.000 Yuan.
Saat ditanya kenapa tega menjual anaknya, suami istri itu menjawab "Kami tidak bermaksud untuk membesarkan anak kami. Kami hanya membutuhkan uang dari keberadaan mereka".
Ibu dari Li Lin merasa tidak terima dengan apa yang dilakukan anak dan menantunya itu, sehingga dia melaporkan kasus ini ke polisi.